Dalam upaya meningkatkan peran perempuan dalam jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai indikator penting dalam Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Jabatan ASN”.
Acara berlangsung di Hotel Sari Pasific Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2024. FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia. Dari Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, hadir Ibu Sally Salamah, Ibu Winarni Monoarfa, Ibu Srie Agustina, dan Ibu A. Ani Maharsi. Acara dibuka oleh Ibu Lenny N. Rosalin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam jabatan struktural untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih baik di birokrasi. Ibu Sally Salamah, perwakilan dari Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia, memberikan sambutan yang menyoroti perlunya kebijakan yang mendukung perempuan dalam menduduki jabatan struktural. “Kondisi perempuan ketika harus menduduki posisi tertentu perlu diakomodir oleh peraturan yang ada” ujarnya. Kementerian PPPA dan Kementerian PAN-RB menyampaikan bahwa manajemen dan kebijakan ASN saat ini masih berperspektif netral gender, yang berdampak pada adanya kesenjangan kesempatan dan akses antara ASN laki-laki dan perempuan untuk menduduki jabatan struktural seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) maupun jabatan administrator.
Diperlukan sebuah kebijakan yang lebih inklusif yang dapat mengakomodasi kondisi tersebut, sehingga memberikan ruang gerak yang sama bagi ASN perempuan dan laki-laki dalam mengembangkan karirnya Pada sesi diskusi, Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia mengemukakan beberapa usulan konkret untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Usulan tersebut diantaranya: (1) pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung bagi perempuan, (2) adanya program pelatihan yang berfokus pada pengembangan keterampilan kepemimpinan dan manajerial bagi perempuan, serta (3) kampanye internal yang mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja. FGD menghasilkan kesepakatan yang menegaskan komitmen semua pihak untuk terus mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam jabatan ASN. FGD ini tidak hanya menjadi wadah untuk bertukar ide dan pengalaman, tetapi juga langkah nyata dalam upaya memperkuat peran perempuan di sektor publik. Melalui diskusi yang konstruktif dan kolaborasi yang erat secara terus menerus, kebijakan-kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesetaraan gender dapat segera terwujud dan membawa perubahan positif bagi masa depan birokrasi Indonesia. (Laporan : Putri, Puji)