Menu Close

Penguatan Literasi Digital Kelompok Rentan di Pedesaan: Waspada  dan Bijak dalam Pemanfaatan Pinjaman Online

(Tuban, 16 Mei 2026)  Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang – Tuban menyelenggarakan seminar nasional dengan topik “ Penguatan Literasi Digital Kelompok Rentan di Pedesaan: Waspada  dan Bijak dalam Pemanfaatan Pinjaman Online

Topik tersebut diangkat sebagai  bentuk kepedulian PIMTI dalam turut serta memberikan penguatan literasi keuangan dengan menghadirkan narasumber yang tepat, sehingga  pemahaman dan pengertian terkait keuangan digital dengan berbagai seluk beluknya serta manfaatnya dapat dengan mudah dimengerti, khususnya bagi kaum perempuan yang termasuk kelompok  rentan terhadap literasi keuangan digital.  Dengan harapan, setelah seminar berakhir para peserta akan memiliki cukup pengetahuan terkait literasi keuangan  dan mampu memilih dan memilah sumber-sumber keuangan digital  dan pengelolaannya yang memberikan manfaat positif dengan risiko paling minimal.

Seminar  tersebut menghadirkan Dr. Muhammad AS Hikam, MA, APU, Pembina Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang sekaligus  Menteri Negara Riset dan Teknologi era Alm. Presiden Abdurahman Wahid, sebagai keynote speaker, Indrawan Nugroho Utomo, Asisten Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur sebagai Narasumber, dan dipandu oleh ibu Srie Agustina, ME, Kepala Sekolah PIMTI sebagai host dari seminar tersebut.

Seminar dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Yalal Wathon dengan iringan paduan suara ibu2 Fatayat NU Kecamatan Plumpang, diikuti  dengan sambutan Selamat Datang oleh Ketua Umum Yayasan Salafiyah Kholidiyah Plumpang, Bpk. Moh. Humam, S.Th.I. Beliau  menyampaikan ucapan terima kasih kepada PIMTI dan OJK, atas dukungan  pelaksanaan seminar terkait literasi keuangan, khususnya  untuk kaum perempuan di pedesaan. Mereka adalah pihak yang paling rentan menjadi korban pinjaman finansial online yang semakin mudah didapat. Lebih lanjut pak Humam menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan Khaul ke 43 KH. Abdul Fatah Al-Manshur dan Masyayikh. Seminar  di gelar di halaman Pondok Pesantren Salafiyah Kholidiyah Plumpang-Tuban, diikuti 150  peserta yang berasal dari berbagai wakil pondok pesantren di Tuban dan sekitarnya, ibu-ibu Muslimat dan Fatayat NU, Mahasiswa IAIN Tuban, Pengasuh TPQ, tenaga pengajar di Madrasah, SMA dan aparat pemerintahan desa.

Ibu Ir. Aisyah Gamawati, MM mewakili Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia menyambut dan mendukung penuh penyelenggaraan seminar nasional tersebut. Hal ini sejalan dengan misi PIMTI yang  selalu mendorong dan memperkuat peran perempuan Indonesia, tidak hanya mereka yang berada di jalur birokrasi tetapi juga kaum perempuan pada umumnya untuk semakin mudah mendapatkan berbagai akses, khususnya akses pengembangan kapasitas dan kompetensi, serta  ekonomi dan  keuangan. Perempuan sebagai madrasah pertama dalam keluarga dan juga sebagai pengelola keuangan keluarga perlu melek info terkini, khususnya keuangan digital. Pengetahuan, ketrampilan dan keyakinan kaum perempuan akan sangat memperngaruhi sikap dan perilaku dalam pengambilan keputusan  pengelolaan keuangan keluarga.

Keynote Speaker, Bpk Muhammad AS Hikam menekankan tentang pentingnya literasi digital di dunia yang  semuanya  sangat dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi dan pemanfaatannya hampir di semua lini kehidupan manusia. Masyarakat perlu memahami dam memiliki kemampuan, bukan hanya mengoperasikan perangkat teknologi digital  tetapi juga memahami etika pemanfaatannya dan dampaknya di dunia maya dan nyata dalam jangka panjang mengingat jejak digital sulit dihapus dan akan terus terekam sepanjang masa. Menurut beliau pinjaman online memang diperlukan, dan sangat tergantung pada diri pribadi yang  berbeda pada setiap orang. Pesan beliau,  kehati-hatian dalam memutuskan  dengan melihat lebih jauh jejak digital nya, keabsahannya atau legalitasnya menjadi sangat perlu. Pesan beliau : “ Gak Pinjol Biar Gak Benjol” .

Indrawan Nugroho Utomo sebagai pembicara utama membawakan tema “ Investasi Aman, Waspada Pinjol dan Kejahatan Keuangan Digital”. Selain mengenalkan institusi Otoritas Jasa Keuangan sebagai Lembaga Negara yanga menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sector jasa keuangan berdasarkan UU No. 21 tahun 2011 tentang OJK juga diperkuat dengan UU nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sector keuangan. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan OJK dan fungsinya. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya OJK menggunakan 2 strategi: preventif (pencegahan) dan kuratif ( penanganan). Kegiatan seminar nasional kali ini termasuk dalam strategi pertama yang dijalankan dengan berbagai kegiatan penyampaian informasi, edukasi, pelayanan pengaduan termasuk intelijen pasar (market intelligence) dan pengawasan terhadap perilaku pasar (market conduct).

Data OJK tahun 2024 mencatat lebih dari 18,33 juta peminjam dengan total pinjaman mencapai Rp 66,99 triliun. Hal ini menunjukkan betapa tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan ini. Beliau menyampaikan 64% pengelola keuangan adalah perempuan sehingga perlu sekali mereka merencanakan keuangan. Masyarakat tergiur memanfaatkan pinjaman online karena kebutuhan mendesak serta minimnya pemahaman tentang syarat dan risiko. Dalam kesempatan ini, Indrawan menyampaikan perbedaan penggunaan peristilahan pinjaman legal atau PINDAR (Pinjaman Daring) dan PINJOL atau pinjaman illegal. Pindar diatur oleh OJK dimana bunga pinjaman tidak boleh lebih tinggi dari bunga bank atau Deposito, sedangkan Pinjol  kerap menggunakan taktik manipulatif, bunga tinggi, serta intimidasi, sehingga menjerat peminjam dalam utang berkepanjangan dan bahkan menyebabkan tekanan psikologis serius bagi peminjam. Perempuan masih mengalami kendala atau gap antara literasi keuangan (pemahaman, pengertian) dengan inklusi keuangan (pemanfaatan sumber –sumber keuangan eksternal) yakni mereka belum dapat memaksimalkan sumber-2 keuangan yang ada untuk mendukung kebutuhannya. Pak Indrawan menyampaikan berbagai informasi seputar literasi digital dengan sangat menarik, serta menyampaikan beberapa kunci untuk dapat mengetahui pinjaman online tersebut termasuk ke dalam Pindar atau Pinjol maupun kehati-hatian dalam berinvestasi.  Yang pertama 2 L : Legalitas pemberi pinjaman, informasi ini dapat di cek di 081157157157 dan Logis terkait dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan. Yang kedua:  informasi yang diminta oleh pemberi pinjaman dengan kata kunci : CAMILAN, terdiri dari Camera, microphone dan lokasi. OJK bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga membentuk satuan tugas PASTI yang berfungsi untuk memberikan edukasi dan menerima pengaduan masyarakat. SIPASTI atau Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang beroperasi selama 24 jam dapat diakses masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang terkait dengan tawaran investasi, dugaan pelanggaran aktivitas keuangan dan lainnya.

Host  seminar, Ibu Srie Agustina dari Sekolah PIMNTI memandu diskusi dan tanya jawab dengan sangat baik dan berlangsung interaktif dan meriah. PIMTI juga menyediakan doorprize bagi para penanya sehingga semakin membuat meriah seminar tersebut. 

(Laporan: Puji Winarni)