Penganugerahan PIMTI perempuan atau PIMTI Award Tahun 2025 dilaksanakan sekaligus dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dan ulang tahun PIMTI Perempuan yang ke-7. PIMTI Award 2025 merupakan PIMTI AWARD ketiga setelah tahun 2024 tidak dilaksanakan karena adanya transisi pemerintahan dan perubahan struktur organisasi Kementerian /Lembaga (K/L).
Penganugerahan PIMTI AWARD 2025 dilaksanakan sebagai upaya mendorong terwujudnya kebijakan nasional dalam RPJMN 2025–2029, yaitu meningkatkan kepemimpinan Perempuan di sektor publik dengan mendorong keterwakilan perempuan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya sebagai bagian dari pembangunan birokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Penganugerahan PIMTI AWARD 2025 adalah:
- Memberikan penghargaan kepada K/L dan Daerah yang berhasil meningkatkan representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya.
- Mengapresiasi instansi yang menyediakan fasilitas ramah gender.
- Memotivasi K/L dan Pemda untuk mempercepat pencapaian kesetaraan gender.
- Menjadi role model (contoh) kepemimpinan perempuan di birokrasi Indonesia.
Penilaian Penganugerahan PIMTI AWARD 2025 dilakukan terhadap K/L dan Daerah dengan tiga kriteria, yaitu:
- Komitmen dalam penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya perempuan;
- Penyediaan fasilitas pendukung bagi perempuan dalam bekerja; dan
- Pelaksanaan program peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan.
Rangkaian kegiatan Penganugerahan PIMTI AWARD 2025 telah dilaksanakan melalui proses yang panjang, partisipatif, dan akuntabel.
- Diawali dengan pembentukan panitia melalui SK IPIMTI Perempuan (18 Agustus 2025)
- Pengumpulan dan finalisasi data serta metode penghitungan pada September 2025;
- Validasi data bersama K/L dan Pemerintah Daerah pada Oktober 2025;
- Penilaian oleh Tim Juri dan penetapan pemenang melalui Keputusan Presidium IPIMTI Perempuan (11 Desember 2025).
Proses penilaian mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas, sehingga penganugerahan yang diberikan merepresentasikan praktik terbaik penguatan kepemimpinan perempuan di sektor publik.
Berdasarkan penilaian, ditetapkan pemenang dalam 4 kategori, yaitu 1) Kementerian/Lembaga, 2) Pemerintah Provinsi, 3) Pemerintah Kabupaten, dan 4) Pemerintah Kota. Untuk masing-masing kategori, ditetapkan instansi-instansi terbaik yang menunjukkan komitmen kuat, dengan capaian nilai lebih dari 30 persen dan dipilih tiga instansi dengan komitmen terbaik dalam memperkuat kepemimpinan perempuan.
Ikatan PIMTI Perempuan juga menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Role Model Penerapan Pengarusutamaan Gender melalui Penempatan ASN Perempuan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2025, yang diharapkan menjadi inspirasi bagi K/L dan Pemerintah Daerah mengikuti jejaknya.