Perkembangan teknologi informasi dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan berbagai dampak. Positifnya, TI memberikan banyak kemudahan dalam berbagai segi kehidupan kita. Tetapi juga disertai dengan dampak negative yang jika tidak dikelola dengan baik, akan berdampak sangat luar biasa, moril dan materiil, lebih khusus pada anak-anak yang belum mampu memutuskan baik dan buruknya teknologi tersebut.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-40, Sekolah PIMTI berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan webinar dengan tema “Menghindari Dampak Negatif Gadget pada Anak”. Acara ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada Selasa, 6 Agustus 2024, yang diikuti oleh 183 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, baik sebagai pribadi maupun mewakili lembaga-lembaga pemerhati anak dan perempuan.
Webinar dimulai dengan pembukaan yang diiringi lagu Indonesia Raya dan Mars PIMTI, serta dilanjutkan dengan keynote speech oleh Ibu Sally Salamah. Setelah itu, acara berlanjut dengan sesi foto bersama, diskusi panel, sesi tanya jawab, dan penutup.
Dalam diskusi panel, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Pak Nahar, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak. Ia menyoroti risiko seperti paparan pornografi, cyberbullying, dan eksploitasi anak di dunia digital. “Banyak anak yang menggunakan internet tanpa memahami risiko yang ada. Oleh karena itu, pendidikan literasi digital yang kuat, baik dari sekolah maupun orang tua, sangat diperlukan,” ujar Pak Nahar. Ia juga mendorong orang tua untuk menjadi teladan digital, terus belajar, dan aktif mendampingi anak dalam aktivitas online guna melindungi kesehatan mental dan keselamatan mereka di dunia digital.
Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Solihah, sebagai narasumber selanjutnya, menekankan perlunya perlindungan anak dalam menghadapi dampak negatif penggunaan gadget, khususnya dalam mengatasi ancaman kejahatan online seperti eksploitasi seksual dan cybercrime. “Pendekatan komprehensif diperlukan, melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan literasi digital, pengawasan, serta regulasi yang tepat untuk melindungi anak-anak,” tegas Ibu Ai. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan aman dan terlindungi di era digital.
Narasumber terakhir, Ibu Sri Redatin Retno Pudjiati, seorang dosen psikologi dari Universitas Indonesia, membahas dampak negatif penggunaan gadget yang berlebihan pada anak-anak. Ia menjelaskan bahwa masalah seperti gangguan perkembangan motorik, interaksi sosial, dan kesehatan seperti gangguan tidur adalah beberapa dampak yang harus diwaspadai. “Peran orang tua sangat penting dalam mengarahkan dan memantau penggunaan gadget. Strategi seperti menetapkan aturan penggunaan, memantau konten, co-viewing, dan mendorong aktivitas alternatif di luar gadget sangat dianjurkan,” papar Ibu Retno. Ia juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan dan konsekuensi untuk membentuk kebiasaan penggunaan gadget yang sehat dan mendukung perkembangan anak.
Sebagai penutup, masyarakat diingatkan bahwa mereka dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang terjadi melalui hotline pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa 129) dengan menghubungi nomor telepon 129 atau nomor WA 08111-129-129. Webinar ini menjadi momen penting untuk memperkuat kesadaran akan perlunya perlindungan anak di era digital dan mendukung tumbuh kembang mereka dengan aman dan sehat.

